tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Lantaran ada dugaan manfaatkan jalan berlubang jadi ajang pungutan liar (Pungli) yang akhirnya meresahkan masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), amankan 3 orang petani, Sabtu (13/07/2024) sore.
Tim Opsnal Polres Tapsel amankan 3 petani yang kuat dugaan manfaatkan jalan berlubang jadi ajang Pungli yang akhirnya meresahkan masyarakat ini dari lokasi yang terpisah. Dengan membawa kotak kardus seraya menambal jalan berlubang, 3 petani ini melakukan aksinya.
Ketiganya adalah, MI (29), warga Desa Sinyior, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Kemudian, SS (42), warga Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan. Serta, IS (43), warga Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan.
“Mereka kami amankan dari 3 Desa terpisah, yakni di Desa Perkebunan Simarpinggan, Siburangir, dan Aek Natas,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, Minggu (14/07/2024) siang.
Dari ketiganya juga, sebut Kasat, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa 3 kotak kardus bekas minuman kemasan. Di masing-masing kotak tersebut, berisi uang tunai belasan ribu rupiah. Kuat dugaan, uang tersebut hasil pengguna jalan yang melintas.
“Total uang tunai hasil pungutan mereka ada Rp40 ribu. Jadi, modusnya mereka menambal jalan berlubang dengan tanah. Kemudian, mereka menghampiri setiap pengguna jalan dengan menyodorkan kotak kardus guna meminta sejumlah uang,” tutur Kasat.
Menurut Kasat, selain mengganggu, aksi ini membuat rasa tidak nyaman bagi setiap pengguna jalan yang melintas. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas ulah mereka, maka pihaknya menerjunkan Tim Opsnal guna melakukan penyelidikan.
“Ketiganya telah kami amankan ke Polres Tapsel guna klarifikasi untuk selanjutnya kami lakukan pembinaan agar mereka tak mengulangi aksi serupa di kemudian hari,” tutup Kasat.