PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, akhirnya sukses membongkar komplotan narkoba paket lengkap mulai dari pemakai, pengecer, hingga pengedar sabu, pada Sabtu (09/11/2024) malam.
Sebelum berhasil menangkap, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak sempat terlibat aksi kejar-kejaran terhadap komplotan paket lengkap mulai pemakai, pengecer, hingga pengedar, narkoba jenis sabu ini.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, pada Rabu (13/11/2024) siang menjelaskan, penangkapan tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
“Di mana, berdasarkan informasi, ada warga Desa Sigagan, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terlibat penyalahgunaan narkotika,” terang Kapolsek.
Kronologis Penangkapan
Selanjutnya, Kapolsek memimpin langsung penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut. Bersama dengan personel Polsubsektor Simangambat dan Tim Opsnal, pihaknya berupaya melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria.
“Dari 3 pria itu, 2 di antaranya, EH (36), warga Desa Sigagan dan DPH (25) warga Desa Simangambat Jae, Kecamatan Simangambat, berhasil kami amankan,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat melakukan upaya penangkapan, ketiganya sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Nahas, satu di antara ketiga pria itu berinisial, RH, berhasil kabur dari kejaran petugas.
Kepada petugas, kata Kapolsek, EH mengaku membuang satu paket besar yang berisi sabu yang berhasil pihaknya sita. Kemudian, petugas juga menyita dari dompet di kantong celana sebelah kanan belakangnya KTP dan uang tunai Rp227 ribu.
“Sedangkan dari DPH, kami menyita satu unit Handphone warna hitam,” urai Kapolsek.
Dari TKP, pihaknya juga menyita sebuah mancis, sebuah alat hisap sabu atau bong, dan 2 unit Handphone android milik, EH. EH mengaku bahwa, ia memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial, VAH (25), warga Desa Paran Padang, Kecamatan Simangambat.
Selanjutnya, Kapolsek dan jajaran pun bergerak cepat untuk mencari keberadaan VAH. Alhasil, pihaknya sukses menangkap VAH dari depan Kantor Kepala Desa Simangambat Julu. Dan dari tangan kanan VAH, pihaknya menyita 2 paket sedang sabu.
Kemudian, kata Kapolsek, di kantong celana sebelah kanan VAH, pihaknya menyita 5 paket kecil berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kecil kosong, sepotongan double tip, dan satu unit Handphone warna hijau. Pihaknya, juga menyita satu unit sepeda motor tanpa TNKB milik VAH.
“Dari keterangan VAH, ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial, HHH alias A (35), warga Desa Paran Padang,” jelas Kapolsek.
Ungkap Pengedar
Dari informasi itu, Kapolsek beserta jajaran langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan HHH. Tak lama, pihaknya menemukan HHH di salah satu Warung. Saat proses penangkapan, petugas sempat mengejar HHH yang berupaya kabur sebelum akhirnya tertangkap.
“Dari HHH, kami menemukan barang bukti yang kuat dugaan hasil transaksi narkoba jenis sabu yaitu uang tunai Rp4.955.000 dari kantong celana sebelah kanannya. Selanjutnya, kami membawa keempat pria itu dan semua barang bukti ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kapolsek.
Berjihad Melawan Narkoba
Kapolsek menerangkan bahwa, pengungkapan kasus ini, merupakan upaya Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Padang Bolak dalam rangka berjihad melawan narkoba. Di mana, hal tersebut, sesuai dengan program unggulan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi.
“Dan kami berkomitmen, akan terus melakukan pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Bolak hingga tuntas,” tandas Kapolsek menutup.