Kapolres Jelajah Huta, AKP Salomo Sagala Berapi-Api Bakar Semangat Masyarakat Tapsel untuk Jihad Melawan Narkoba

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Dengan nada berapi-api, Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Salomo Sagala, SH, bakar semangat masyarakat untuk jihad lawan peredaran narkoba, Selasa (30/07/2024) siang.

AKP Salomo, bakar semangat dari masyarakat untuk jihad lawan narkoba di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta yang berlangsung di Aula Kantor Desa Aek Parupuk, Kecamatan Tantom Angkola.

Di hadapan masyarakat 3 Desa yaitu, Aek Parupuk, Panindoan, dan Tanjung Medan yang hadir, AKP Salomo tak malu-malu mengajak masyarakat agar berkolaborasi dengan Polri dalam berjihad melawan narkoba. Sebab, Polri tak bisa berjalan sendiri.

“Silahkan laporkan kepada kami apabila ada bapak ibu tau pemain atau bandar narkoba. Apakah itu masyarakat atau personel kami, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya semangat.

Menampung Aspirasi dan Menjawab Keluhan

Sebelumnya, Kabag Ren Polres Tapsel, Kompol Rudi Siregar, SH, yang memimpin Tim E dalam kegiatan Kapolres Jelajah Huta ini mengatakan, bahwa tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk menampung aspirasi dan menjawab keluhan masyarakat.

“Bilamana ada keluhan terkait narkoba, judi, KDRT, dan persoalan Kamtibmas lain, segera sampaikan ke kami. Supaya, kami bisa dengan segera menindaklanjutinya,” terang Kabag Ren.

Dalam kesempatan ini, Kabag Ren juga menghimbau masyarakat untuk jauhi narkoba dan judi. Ia juga sampaikan pesan cooling system jelang Pilkada serentak 2024. Di mana, harapannya, masyarakat bisa menjaga suasana kondusif jelang, saat, dan pasca Pilkada.

“Kita semua di Kabupaten Tapsel ini bersaudara sejak lama. Kita terikat akan budaya Dalihan Natolu. Oleh karenanya, mari kita jaga persatuan dan kesatuan di antara kita. Sehingga, tidak ada perpecahan di antara kita dan Kamtibmas tetap akan kondusif,” tukasnya.

Anggaran Desa Harus Tepat Sasaran

Sedangkan Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Titus Dwioko, SH, juga menyampaikan ke Kepala Desa yang hadir, agar menggunakan anggaran tepat sasaran, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sebab, jika terjadi penyalahgunaan kewenangan mengelola anggaran di Desa, maka dapat berujung pada tindak pidana,” tutupnya.