PB PMPK Paluta Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Agar Camat Padang Bolak Dicopot

Paluta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Padang Lawas Utara (PB PMPK Paluta) menggelar unjuk rasa damai hari ini.

Unjuk rasa (Unras) PB PMPK Paluta dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Kabupaten Paluta, Kamis (22/12/2022), pukul 10.30 WIB.

Ketua Umum PB PMPK Paluta Habib M Dalimunthe dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan kepada kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi di Padang Lawas Utara.

“Meminta kepada bapak Kejaksaan Negeri Paluta memanggil dan memeriksa Camat Padang Bolak terkait tindak pidana korupsi terkait pungli kepada calon Kepada Desa di Kecamatan Padang Bolak,” ucapnya.

Habib melanjutkan adanya indikasi pungutan yang begitu fantastis di 24 desa Kecamatan Padang Bolak dan tercium aroma korupsi.

“Dengan pungutan 40 jt per kepala desa menurut analisis kami PJ tersebut ini sudah menyalah gunakan wewenang sebagai Camat,” lanjutnya.

Massa juga menuntut agar Camat Padang Bolak segera di copot demi terciptanya Paluta yang bebas dari KKN.

“Kami dari PB PMPK Paluta akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Habib.

Kemudian menanggapi hal tersebut, Kasubsi Tinda Pidana Khusus Rian Putra menjawab aspirasi dari massa.

“Kami akan menindak lanjuti aspirasi, namun itu kalau ada dua alat bukti,” pungkasnya.

Dalam Unjuk rasa tersebut nampak pengamanan dari Polres Tapsel melalui Polsek Padang Bolak serta Satpol PP setempat dari Paluta.