TAPANULI SELATAN – Sejumlah personel Polsek Batang Toru kembali berhasil memfasilitasi mediasi kasus pemukulan antar warga dua Desa hingga berakhir damai, pada Sabtu (26/04/2025) dini hari.
Sebelumnya, kasus pemukulan ini terjadi pada Jumat (25/04/2025) malam tepatnya di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Di mana, korban atas nama, Wahyudi Pasaribu (23), mengaku dipukul oleh, DI (25).
Wahyudi, merupakan warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Sedangkan DI, merupakan warga Desa Wek III. Keduanya terlibat salah paham hingga berujung pemukulan terhadap Wahyudi.
“Akibatnya, pelapor (Wayudi-red) merasa keberatan dan melapor ke Polsek Batang Toru,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menyarankan agar kiranya masalah tersebut dimediasi di Polsek Batang Toru. Kemudian, Bhabinkamtibmas memanggil terlapor yang tak lain adalah, DI dan mediasi digelar di Polsek Batang Toru.
“Setelah dicari win-win solution tanpa merusak kearifan lokal, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Terlapor juga berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama atau melanggar hukum,” terang Kapolsek.
“Telapor, juga bersedia memberikan biaya perobatan kepada pihak pelapor dan telah diserahterimakan. Dengan demikian, persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum lantaran telah terjadinya kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” tambah Kapolsek menutup.