TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebanyak 1 kilogram lebih sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan seorang pengedar yang nekat beroperasi di wilayah hukum Tapsel.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa jihad narkoba yang digaungkan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bukan sekadar omong kosong.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/10/2024), AKBP Yasir menegaskan bahwa Polres Tapsel serius dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang berskala besar.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Kami tidak hanya menangkap pengedar kecil, tetapi juga menyasar bandar besar yang mencoba merusak,” ungkap Kapolres.
Pengungkapan peredaran sabu seberat 1 Kg lebih ini terjadi pada Selasa (22/10/2024) malam, ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil menangkap SB (47), seorang pria asal Kabupaten Asahan, yang kedapatan membawa narkotika saat turun dari mobil angkutan umum di Jalan Lintas Simpang Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 1.012,80 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Tapsel dan Paluta. Kapolres menambahkan bahwa dengan pengungkapan ini, setidaknya 4.032 jiwa berhasil diselamatkan dari paparan narkoba.
“Saya tegaskan sekali lagi, bagi para bandar-bandar narkoba, jangan coba-coba memasuki wilayah Kabupaten Tapsel dan Paluta (Padang Lawas Utara). Pasti akan kami tangkap,” tegas AKBP Yasir.
Kehadiran jajaran pejabat utama Polres Tapsel, seperti Waka Polres Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, dan Kasat Resnarkoba AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, dan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM dalam konferensi pers tersebut, menunjukkan keseriusan Polres Tapsel dalam jihad melawan narkoba.