tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Penyidik Polsek Batang Toru, akhirnya amankan seorang terduga pencuri tandan buah kelapa sawit berinisial, HHI (36), yang ketahuan melakukan aksinya oleh Karyawan Perkebunan, pada Rabu (25/09/2024) malam.
Polsek Batang Toru, amankan terduga pencuri sawit warga Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini, usai diserahkan ke Mapolsek.
“Di mana, Karyawan PTPN IV Regional I Batang Toru menyerahkannya ke kami,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Kamis (26/09/2024) sore.
Sebelumnya, kata Kapolsek, terungkapnya aksi HHI bermula saat Satpam PTPN IV Regioal I Batang Toru, Joko Suwito (42), mendapat informasi melalui Handphone dari Petugas timbang brondolan sawit, Masroni (42).
“Yang mana, saudara Masroni melihat ada seorang laki-laki mengambil beberapa tandan buah kelapa sawit,” imbuh Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek, laki-laki itu menumpuk tandan buah kelapa sawit tersebut di TPH Blok J 16 TM Kelapa Sawit 2002 dan menyembunyikan di gawangan susunan pelepah. Lalu, Joko bersama rekannya, Ansori (40) dan petugas BKO Pam Perkebunan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Ternyata benar. Ada 5 tandan buah kelapa sawit tersembunyi di pelepah susunan kelapa sawit. Dan seterusnya, saudara Joko menunggu dan mengintai di sekitar lokasi,” terangnya.
Tak lama, sebut Kapolsek, Joko dan rekan-rekannya, dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor datang ke lokasi persembunyian 5 buah tandan kelapa sawit tersebut. Dan pengendera turun dari sepeda motor berjalan kaki menuju tempat buah sawit, lalu Joko menangkapnya.
“Namun, seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor,” tutur Kapolsek.
Setelahnya, Joko dan rekan-rekannya membawa laki-laki itu beserta barang bukti 5 tandan buah kelapa sawit ke Pos Satpam. Kemudian, Joko melapor kepada Mandor I Perkebunan PTPN IV Regional I Batang Toru, Sono Budiman.
“Di Pos Satpam tersebut, laki-laki itu mengaku berinisial, HHI,” ucap Kapolsek.
Dilapor ke Polisi
Sono, melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan Perkebunan PTPN IV Regional I Batang Toru. Karena merasa keberatan dan merugi, Pimpinan Perkebunan PTPN IV Regional I Batang Toru perintahkan Sono untuk membuat laporan Polisi.
“Kemudian, saudara Sono Budiman membawa terduga pelaku (HHI-red) dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Toru guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.