Sempat Halangi Petugas, Pengedar Sabu di Tapsel Akhirnya Ditangkap

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Sempat halangi petugas, seorang terduga pengedar sabu inisial, OSM (27), tetap ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Kamis (25/07/2024) malam.

Pria pengangguran terduga pengedar sabu ini ditangkap Polres Tapsel, meski sempat halangi petugas dengan cara mengunci pintu Rumahnya saat proses penggerebekan berlangsung.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (26/07/2024) pagi, menceritakan kronologis penangkapan warga Sayur Matinggi III tersebut.

Di mana, awalnya pihaknya bersama Kepala Lingkungan setempat, datang ke kediaman OSM. Pihaknya datang, atas laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Sayur Matinggi III.

“Namun, saat kami datang, pemilik Rumah menghalangi dengan cara mengunci Pintu dari dalam,” terang Kasat.

Meski sudah menyampaikan dengan cara baik-baik namun tak berhasil, kata Kasat, terpaksa pihaknya lakukan upaya paksa dengan mendokrak Pintu Rumah. Saat pintu terbuka, pihaknya melihat pria lari dari dalam Rumah itu.

“Beruntung, kami berhasil amankan pria tersebut yang tak lain adalah, OSM,” kata Kasat.

Saat lakukan pemeriksaan badan, urai Kasat, pihaknya menemukan sepaket sabu ukuran sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat total 1,57 Gram, dari tangan kiri OSM. Tak sampai di situ, pihaknya juga memeriksa Rumah.

“Di mana, dari atas meja kami temukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu. Beratnya 0,14 Gram,” imbuh Kasat.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yaitu, 3 bungkus plastik klip kecil kosong dan uang tunai Rp175 ribu. Kemudian, sebuah gunting dan satu unit Handphone.

Kepada petugas, sebut Kasat, OSM mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membelinya dari seseorang berinisial, S. Sebelumnya, OSM membeli sekitar 4 Gram sabu dari S.

“Tersangka membeli seharga Rp800 ribu per Gram-nya. Lalu, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.