Pukulan Telak Polres Tapsel: Melumpuhkan Rantai Narkoba di Desa Hapesong Baru

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Di bawah remang malam, aksi tegas Polres Tapanuli Selatan menyebar di Desa Hapesong Baru, Rabu, 28/02/2024 tepatnya pukul 21.00 Wib

Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan membuktikan keberhasilannya dalam mematahkan rantai peredaran narkoba. Tersangka SMH (35) berhasil diamankan.

Dilatarbelakangi informasi yang mengkhawatirkan dari masyarakat, Personel Satresnarkoba Polres Tapsel segera bergerak. Tepat saat malam mulai menyelimuti, tiga individu mencurigakan terlihat duduk di tepi Sungai Batang Toru. Meski dua orang berhasil melarikan diri, Tersangka SMH (35) tidak bisa lolos dari jaringan petugas. Barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sisa shabu serta 1 buah alat hisap shabu (bong) berhasil disita dari tempat duduknya, ” Jelas Kasat Narkoba

Interogasi terhadap SMH (35) di TKP mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka mengakui perannya dalam peredaran narkoba dan membeberkan sumber barang terlarang tersebut.

“Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami,” Ungkap Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH., MH. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Tapanuli Selatan dari ancaman bahaya narkotika.”

Dengan operasi yang sukses, Polres Tapsel memastikan langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman berbahaya narkotika.