Pria 42 Tahun Luka Berat Usai “Dicium” Mobil di Tapsel

 

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id – Pria 42 tahun, Hairul Effendi, warga Desa Pasar Lama, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), luka berat usai “dicium” bokong mobil, Senin (11/12/2023) petang.

Insiden pria yang luka berat usai “dicium” bokong mobil itu terjadi di Jalinsum Padangsidimpuan dengan Panyabungan, Km 16-17, Kabupaten Tapsel di Desa Pasar Lama. Saat itu, korban sedang bawa sepeda motor tanpa TNKB.

“Korban, tiba-tiba masuk dari beram Jalan sebelah kanan ke jalur kiri arah Padangsidimpuan di TKP,” ujar Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, pada Selasa (12/12/2023) sore.

Sementara, kata Kasat, datang Yogi Sahuka Hutabarat (21), warga Kabupaten Simalungun. Ia mengemudikan satu unit mobil bernomor polisi BK 8499 TV. Yogi, sudah membunyikan klakson saat korban muncul dari beram.

Kemudian, lanjutnya, Yogi segera mengerem mobilnya dan kembali ke jalur kanan arah Padangsidimpuan. Begitu juga dengan korban yang kembali ke jalur kanan arah Padangsidimpuan.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor. Akibat kejadian ini, korban terpental ke beram Jalan sebelah kanan arah Padangsidimpuan,” sebut Kasat.

Kasat menerangkan, usai tabrakan, korban tidak sadarkan diri. Warga, akhirnya membawa korban ke RSUD Pintu Padang untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban harus mendapat rujukan ke RSUD Sipirok.

“Kini, petugas telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Pos Lantas Batang Angkola,” tukas Kasat menutup.