Polsek Sipirok Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Hingga Berdamai

TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Mulianro Siregar, memfasilitasi mediasi kasus dugaan kekerasan antara orangtua murid dan guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) hingga berdamai, Jumat (06/12/2024).

Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, Sabtu (07/12/2024) menjelaskan, kasus ini bermula saat terlapor, HS, datang ke Sekolah untuk menjenguk anaknya yang duduk di Kelas 1 SD, pada Kamis (05/12/2024). Anak dari terlapor, saat ini diasuh oleh mantan suaminya, yakni YH.

“Tetapi setelah berjumpa dengan anak tersebut, datang salah seorang guru dan langsung membawa anak tersebut untuk masuk ke lokal (Ruangan Kelas-red) pelajaran,” jelas Kapolsek.

Akibatnya, lanjut Kapolsek, terjadi keributan antara terlapor dan guru tersebut yang berujung pada tindakan dugaan kekerasan berupa, pemukulan, penjambakan, dan kata-kata hinaan dari kedua belah pihak.

“Besoknya, diadakanlah mediasi atau duduk bersama dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Ahamdulillah, mediasi atau musyawarah ini, membuahkan hasil yang baik,” sebut Kapolsek.

“Di mana, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Selanjutnya, dibuatkan surat perjanjian perdamaian dengan poin-poin yang sudah sama-sama disepakati oleh kedua belah pihak,” tambahnya menutup.