PADANG LAWAS UTARA – Sejumlah personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, melakukan pengawalan terhadap proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (04/11/2024) pagi.
Pelaksanaan pelipatan sekaligus penyortiran surat suara Pilkada serentak di Kabupaten Paluta itu berlangsung di Gudang KPU yang berada di Jalan Gunung Tua-Binanga di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menerangkan bahwa, petugas yang melaksanakan pelipatan serta penyortiran surat suara Pilkada ini ada 28 orang.
“Adapun surat suara yang dilipat ini adalah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara,” terang Kapolsek.
Kapolsek melanjut, adapun jumlah surat suara yang sudah terlipat ada sebanyak 79.425 lembar. Sedangkan jumlah surat suara yang rusak atau tidak terpakai sebanyak 15 lembar.
“Secara keseluruhan, jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah terlipat sampai hari ini sebanyak 179.138 lembar. Sementara, jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sampai hari ini yang rusak atau tidak terpakai total sebanyak 79 lembar,” tandasnya.