Polsek Batang Toru Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Gubuk di Tapanuli Selatan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Guna mencari titik temu dalam pemecahan masalah, personel Polsek Batang Toru bantu fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan pengrusakan Gubuk, pada Sabtu (21/09/2024) pagi.

Personel Polri, bantu fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan pengrusakan Gubuk antara perusahaan dan masyarakat ini dari Joglo Mako Polsek Batang Toru. Harapannya, kasus ini bisa berakhir dengan perdamaian kedua belah pihak.

“Dugaan pengrusakan Gubuk milik masyarakat di lahan milik masyarakat ini terjadi di Hutabarat Menek, Desa Muara Opu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Meski sudah melakukan berbagai upaya, lanjut Kapolsek, hingga mediasi berakhir, permasalah tersebut belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak. Pihak Perusahaan, akan memberi jawaban tentang persoalan tersebut paling lambat sepekan ke depan atau pada 28 September 2024.

“Pihak Perusahaan akan melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat tidak melakukan kegiatan apapun di lahan tersebut selama sepekan ke depan,” tutup Kapolsek.