Penuntasan Kasus Narkoba: Sat Resnarkoba Polres Tapsel Serahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

TAPANULI SELATAN – Satu lagi, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tuntaskan perkara narkoba dengan melimpahkan 3 tersangka sekaligus ke Kejaksaan, Selasa (30/04/2024) siang.

Adapun yang melimpahkan berkas atau tahap dua ini langsung KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, SH. Tampak, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tapsel, menerima pelimpahan ketiga tersangka.

“Adapun inisial tersangka masing-masing adalah, RIS, RL, dan RHD,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.

Menurut Kasat, pelimpahan tersangka ini juga merupakan wujud komitmen dari Polres Tapsel dalam rangka memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya menindak, Polres Tapsel juga mengupayakan penuntasan setiap perkara narkoba.

“Selanjutnya, Penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga tersangka,” tutup Kasat.