Pengedar Buang 16 Paket Sabu dari Kamar Ditangkap Polres Tapsel

TAPANULI SELATAN – Seorang terduga pengedar inisial, SH (38), yang kedapatan buang 16 paket sabu dari Kamar salah satu Rumah di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (03/10/2024) siang.

Sebelum ditangkap, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel sudah memantau gerak-gerik terduga pengedar yang buang 16 paket sabu dari jendela Kamar tidur itu. Yang mana, menurut informasi di sebuah Rumah di Desa Sumuran, kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Saat melakukan penyelidikan ke TKP persisnya di salah satu Rumah, kami melihat tangan sebelah kanan tersangka (SH-red) membuang suatu benda dari jendela,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, pada Sabtu (05/10/2024) pagi.

Kemudian, kata Kasat, Tim Opsnal langsung masuk ke dalam Rumah tersebut dan mengamankan SH dari dalam Kamar tidur. Selanjutnya, Tim Opsnal membawa SH ke samping Rumah. Tim Opsnal menyuruh SH untuk mengambil barang yang ia buang sebelumnya.

“Ternyata benar, benda yang tersangka buang itu berupa satu plastik berisi 16 paket kecil sabu. Dari penangkapan ini, kami juga menyita sebuah tas ransel berisi sendok kecil terbuat dari sedotan. Kemudian, kami juga menyita uang tunai Rp850 ribu dan satu unit Handphone warna hijau tua,” beber Kasat.

Kasat memaparkan, berdasarkan hasil interogasi, SH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. SH, sengaja membuang barang haram itu ke samping Rumah. SH juga mengaku, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial, SU di Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saat ini, kami tengah melakukan upaya penyelidikan guna proses pengembangan terhadap penyuplai barang haram terhadap tersangka. Kini, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kasat.

Jihad Melawan Narkoba

Dalam kesempatan ini, Kasat mengimbau ke seluruh masyarakat atau siapapun oknum yang masih terlibat dalam peredaran narkoba ini, agar segera berhenti. Sebab saat ini, Polres Tapsel dan Polsek jajaran tengah gencar menggelar jihad melawan narkoba.

“Jika masih main-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel, maka kami akan berikan tindakan tegas,” pungkas Kasat menutup.