Jihad Melawan Narkoba: Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Tengah Malam

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak kembali buat terduga pengedar sabu inisial, RA (42), warga Jalan Naga Satu, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta), tak berkutik, pada Minggu (04/08/2024) dini hari.

Polsek Padang Bolak, sukses buat terduga pengedar sabu ini tak berkutik sebagai wujud jihad melawan narkoba. Polisi, mengamankan RA yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini di sekitar Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua.

“Sebelumnya, kami melihat tersangka (RA-red) sedang mondar-mandir di Jalan,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya mendekati RA. Ternyata, RA mengenali salah satu Tim Unit Reskrim. Lantas, secepat kilat, RA berupaya melarikan diri dari Tim yang berupaya untuk mengejarnya.

“Saat kejar-kejaran itu, tersangka terjatuh berhasil kami amankan,” urai Kapolsek.

Saat melakukan penggeledahan badan, sebut Kapolsek, Tim mendapati dari tangan kanannya sebungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi 4 paket sabu-sabu terbalut tisu. Kepada Poisi, RA mengaku barang haram itu benar miliknya.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain berupa, satu unit Handphone. Serta, uang tunai di dalam dompet senilai Rp150 ribu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Padang bolak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek mengakhiri.