TAPANULI SELATAN – Seorang petani asal Desa Situmba, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial, BS (51), malah nekad mengancam usai diingatkan agar tak mengambil Kelapa miliknya.
Teror pengancaman ini, membuat sang pemilik Pohon Kelapa bernama, Nelson Erison Simanjuntak (37), warga Desa Purba Tua, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, dan keluarganya merasa tak nyaman serta resah.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, pada Sabtu (26/04/2025) menjelaskan, aksi teror dan pengancaman ini berawal saat korban yang tak lain adalah, Nelson, terlibat adu mulut dengan BS, pada Senin (22/04/2025) siang lalu.
“Pelapor (Nelson-red) dan terlapor (BS) sempat adu mulut di Kebun sawit rodang di Desa Purba Tua. Di mana, menurut pelapor, ia sudah sering menegur terlapor yang selalu mengambil Kelapa di Kebun tersebut tanpa seizin dari pihak keluarga,” jelas Kapolsek.
Bukannya sadar, lanjut Kapolsek, BS merasa tak senang, bahkan juga mengancam akan melukai korban sembari menunjuk wajah korban menggunakan tangannya. Saat itu, korban memperjelas apakah BS mengancamnya.
“Saat ditanyakan itu, terlapor malah menantang pelapor dengan mengatakan: iya. Saya mengancam. Kenapa rupanya? Siapa rupanya yang kau anggarkan?” imbuh Kapolsek menirukan keterangan korban.
Setelahnya, sambung Kapolsek, korban hanya bisa terdiam dan melanjutkan pekerjaannya di Kebun tersebut. Kemudian, pada Kamis (24/04/2025) siang, korban hendak pergi ke luar Rumah ke arah Padangsidimpuan bersama saksi, Jusmen S Simanjuntak, naik sepeda motor.
Persis di sebuah Jalan di Desa Panabari Huta Tonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, korban berpapasan dengan BS. Entah kenapa, BS memutar arah sepeda motornya dan mengejar korban sembari meminta agar berhenti.
BS langsung menyalip di depan sepeda motor korban dan berhenti persis di depannya. Adu mulut kembali terjadi antara BS dan korban yang berlangsung lebih kurang selama 2 menit. Tiba-tiba, BS hendak memukul korban tepatnya di bagian wajah.
“Namun, pelapor mengabaikan hal tersebut lantaran khawatir keselamatannya bakal terancam. Sebab, terlapor membawa parang di pinggangnya,” urai Kapolsek.
Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban meninggalkan tempat tersebut. Menurut pengakuan korban, akibat kejadian ini, ia dan keluarga merasa tidak aman berada di Rumah atau beraktifitas ke luar rumah.
Merasa terancam, korban membuat laporan ke Polsek Batang Angkola. Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ansor Harahap, SH, bersama Tim akhirnya mengamankan BS saat berada di teras Rumahnya, Jumat (25/04/2025) petang.
“Saat ini, terlapor sudah diamankan dan dimintai keterangannya guna pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Batang Angkola,” tukas Kapolsek menutup.