PADANG LAWAS UTARA – Seorang pria berinisial, SBH (32), diamankan masyarakat di Rumahnya di Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Sabtu (14/12/2024) sore.
Selain itu, masyarakat juga mengamankan teman SBH berinisial, RS (37), warga Desa Jabi-jabi, Kecamatan Simangambat. Sebelumnya, masyarakat memang sudah mencurigai aktivitas keduanya sebelum akhirnya mereka digerebek.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, pada Minggu (15/12/2024) sore, juga membenarkan peristiwa ini. Selain mengamankan keduanya, masyarakat juga memeriksa kondisi dalam Rumah.
Alhasil, kata Kasat, dari Kamar mandi di lantai dua Rumah, ditemukan sebuah tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 paket kecil sabu seberat 0,28 Gram. Kemudian, juga ditemukan 2 buah sedotan kecil yang dimodifikasi menjadi sendok sabu.
Selanjutnya, juga disita uang tunai sebesar Rp1.048.000, sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan plastik klip kecil kosong, dan sebuah bong atau alat hisap sabu.
“Usai diamankan, kedua tersangka dibawa masyarakat ke Polsek Padang Bolak untuk proses pemeriksaan,” tutup Kasat.
Sementara, Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, juga membenarkan penangkapan ini. Saat diintogasi, keduanya mengakui bahwa, sabu yang ditemukan itu adalah benar milik mereka.
Sebelumnya, kedua tersangka membeli sebanyak 1 Gram sabu dengan cara patungan seharga Rp700 ribu, di hari yang sama saat mereka ditangkap. Mereka membeli sabu untuk dijualkan kembali secara eceran.
Setelah sabu dibeli, kemudian dibagi menjadi 2 bagian. SBH, mendapat bagian 7 paket. Sedangkan RS membagi bagiannya menjadi 6 paket, lalu akan dijual kembali secara eceran dengan harga Rp100 ribu.
“Selanjutnya, keduanya berikut seluruh barang bukti tersebut kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek mengapresiasi peran serta dan kerjasama dari masyarakat yang telah mendukung tugas-tugas Polri mengagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Mari kita terus dukung upaya-upaya Polres Tapsel dalam memberantas barang haram ini sesuai program unggulan Bapak Kapolres, yaitu berjihad melawan narkoba,” pungkas Kapolsek menutup.