Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Tapsel: Penyidikan Harus Efektif dan Efisien

TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, menekankan ke jajaran Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), agar pelayanan penyidikan harus efektif dan efisien bagi masyarakat.

 

“Data penyidikan wajib upload pada aplikasi e-Manajemen Penyidikan (EMP),” tegas Kapolres saat analisa dan evaluasi Fungsi Teknis Sat Reskrim Polres Tapsel, pada Sabtu (18/01/2025).

 

Kapolres mengingatkan agar target tangkapan masing-masing Unit dan Polsek, baik terkait judi dan narkoba juga harus tercapai. Kemudian, soal penyelesaian perkara maksimal dua bulan dan tahun 2025 harus mencapai target 80 persen.

 

“Selanjutnya, agar diasah kemampuan dasar Penyidik yaitu, pintar membuat pertanyaan sebanyak-banyaknya. Dan, Pasal pada gelar perkara pekan depan disesuaikan dengan KUHPidana lama dan yang terbaru,” tandas Kapolres.

 

Tampak hadir, Waka Polres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, Kabag Ops, Kompol Abdi Abdillah, SH, serta para Kanit Reskrim dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim jajaran Polres Tapsel.