Waka Polres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPU Tapsel

TAPANULI SELATANKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, diwakili Waka Polres, Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (26/11/2024) pagi.

Selain Waka Polres, hadir juga Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat Lubis, dalam menyaksikan pemusnahan surat suara rusak di Kantor KPU tersebut. Total suara suara yang rusak dan dimusnahkan ada 546 lembar yang ditemukan saat saat sortir lipat beberapa hari yang lalu.

“Surat suara Pilgubsu (pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut) sebanyak 439 lembar. Surat suara rusak Pilbup (pemilihan Bupati-Wakil Bupati) Tapsel sebanyak 107 lembar. Sehingga total yang dimusnahkan 546 lembar,” kata Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar.

Zulhajji menerangkan, sebelum dimusnahkan, dilakukan terlebih dahulu penghitungan kembali dan didapat jumlah tersebut. Adapun cara pemusnahannya yaitu, surat suara dimasukkan ke dalam tong dan disiram dengan minyak tanah.

“Lalu, dibakar dan disaksikan seluruh tamu yang berhadir. Setelah kegiatan ini, akan dibuat berita acara pemusnahan surat suara rusak pada Pilkada serentak 2024 dan ditandatangani bersama,” terangnya.

Sementara itu, Waka Polres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, menjelaskan bahwa, dengan adanya pemusnahan ini, maka tidak ada lagi surat suara, kecuali yang telah didistribusikan ke PPK dan TPS. Harapannya, Pilkada nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami berharap, kita semua dapat bekerjasama mengawal proses pemungutan suara besok, Rabu (27/11/2024) agar berjalan aman dan lancar,” harap Waka Polres.

Komentar