TAPANULI SELATAN – Guna mencari solusi terbaik atas kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, dan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) menginisiasi rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait, Jumat (14/02/2025).
Untuk diketahui, permasalahan sengketa ini terjadi antara masyarakat Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Desa Mahato, Cindur Kota Paret Bagan Batu Cikampak Kota Pinang, Ujung Gadong Julu, dengan PT Torganda. Rapat sendiri berlangsung di Ruang Sekdakab Paluta.
Kapolres yang didampingi Kasatpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, menjelaskan, dalam sengketa ini, masyarakat didukung untuk memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum yang sah sesuai konstitusi. Tentunya, dengan pendekatan-pendekatan diplomatis dan politik.
“Namun kami tegaskan, tidak diperkenankan adanya pengumpulan massa yang berpotensi menimbulkan konflik baru. Mengingat, adanya dua kelompok yang masing-masing mengklaim hak atas Lahan di lokasi sengketa tersebut,” jelas Kapolres.
Dalam waktu dekat, kata Kapolres, akan dilakukan upaya hukum untuk mengeluarkan status Lahan dari kawasan Register jika memang memenuhi syarat yang berlaku. Lalu, perwakilan masyarakat akan diberangkatkan ke Kementerian Kehutanan RI, Selasa (18/02/2025) nanti, didampingi Kasat Intel Polres Tapsel, AKP Oloan Lubis, SH, dan Dinas Perkebunan.
“Rapat lanjutan, akan dilaksanakan pada Senin (17/02/2025) di Mapolres Tapanuli Selatan untuk membahas perkembangan lebih lanjut,” sebut Kapolres.
Kepada Camat, diminta Kapolres untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bergabung dengan kelompok yang mengklaim memiliki Lahan tersebut. Tujuannya, untuk memastikan kejelasan data dan keikutsertaan dalam proses penyelesaian sengketa ini.
“Kami mengimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini, maka akan ditegakkan secara tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Kapolres.
Hadir dalam rapat ini antara lain, Kasat Binmas Polres Tapsel, AKP Eka Wahyudi, Kemenag Paluta, Abdul Karim Siregar, Kabag Pemerintahan Bidang Hukum Paluta, Asmar H Siregar, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Paluta, Nurdiansyah SP, Camat Simangambat, Ahmad Darlin, serta perwakilan Aliansi Masyarakat, Yusli Sitorus.
Komentar