Upaya Mediasi Problem Solving Jelang Pilkada: Kasus Pemukulan di Desa Natambang Roncitan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, Pada hari Selasa, 22 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan pemukulan antara Andi Pardede dan Parde Pardede di Desa Natambang Roncitan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Mediasi ini melibatkan pihak-pihak terkait dalam upaya mencapai solusi damai menjelang Pilkada 2024, guna mencegah potensi konflik yang dapat memengaruhi stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Konflik bermula pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika perselisihan mengenai harta warisan antara Andi Pardede, seorang petani, dan Parde Pardede, wiraswasta, memicu cekcok.

Perselisihan ini terjadi di depan rumah Andi Pardede, yang merasa keberatan atas penjualan rumah warisan oleh abangnya dan menuntut pembayaran utang. Setelah terjadi kontak fisik, Andi Pardede melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sipirok.

Mengingat hubungan keluarga antara korban dan terlapor, SPKT, reskrim, dan Bhabinkamtibmas menyarankan penyelesaian melalui mediasi di desa.

Mediasi dilakukan di Desa Natambang Roncitan dengan kehadiran Kepala Desa Bahari Efendi Ritonga, Kasi Pemerintahan Desa, perangkat desa, Hatobangon, dan Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Briptu Rully Siregar.

Meskipun mediasi telah dilakukan, tidak tercapai kesepakatan antara korban dan terlapor. Korban masih merasa keberatan dan belum mengajukan laporan resmi ke Polsek Sipirok.

Kegiatan mediasi berlangsung aman dan lancar, menunjukkan komitmen Polri dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan secara damai untuk menjaga stabilitas sosial menjelang Pilkada.

Komentar