Tertangkap Basah Curi Sawit, Pria Berinisial JS Diamankan Polsek Batang Toru

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Nekat manen sawit yang bukan miliknya, seorang pria inisial, JS, terpaksa diamankan petugas pengamanan Kebun ke Mako Polsek Batang Toru, Kamis (05/09/2024) malam.

Sebelum diamankan ke Mako Polsek Batang Toru, petugas membawa pria yang nekat manen sawit yang bukan miliknya ini ke Pos Satpam PTPN IV Regional I Kebun Batang Toru. Di sana, JS tak mampu berkelit dan akui perbuatannya.

“Atas ulah pelaku, PTPN IV REGIONAL I Kebun Batang Toru alami kerugian sebesar Rp60 ribu. Kemudian, pihak Perkebunan mengantarkan pelaku ke kami,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (06/09/2024).

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa terungkapnya aksi dugaan pencurian sawit ini berawal dari Patroli. Di mana, saat itu, salah satu petugas keamanan menggelar Patroli di sekitar kawasan PTPN IV Regional I Kebun Batang Toru.

“Tak lama, petugas keamanan melihat ada seorang pria yang sedang memanen buah sawit. Saat pria itu hendak membawa buah sawit yang ia panen, petugas keamanan langsung menangkapnya. Selain itu, petugas juga menyita 2 buah tandan sawit,” imbuh Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, petugas keamanan membawa pria yang belakangan mengaku berinisial, JS, ke Pos Satpam. Guna memberikan efek jera dan pembinaan, petugas keamanan membawa JS ke Polsek Batang Toru.

“Akibat peristiwa dugaan pencurian buah sawit seberat 2,4 Kg tersebut, perusahaan mengalami kerugian uang Rp60 ribu. Kini, pelaku tengah jalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Batang Toru,” tukasnya.