tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, Padangsidimpuan – Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan merampungkan sidang praperadilan, yang
Barito Ritonga Dkk sebagai tersangka penganiayaan bersama-sama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.