TAPANULI SELATAN – Polisi dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Polsek Sipirok, akhirnya membuka akses Jalan Lintas Nasional Batu Jomba yang beberapa waktu lalu sempat diblokir, pada Senin (04/11/2024).
“Personel Sat Lantas dan Polsek Sipirok membuka blokir Jalan (Batu Jomba) yang diblokir oleh sekelompok masyarakat tanpa ada perlawanan dari pihak manapun,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, dalam rilis resminya.
“Saat ini, arus lalulintas Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera tepatnya di ruas Jalan Batu Jomba, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel sudah lancar dilintasi oleh kendaraan roda empat ke bawah,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, di hari yang sama, sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat terdampak akibat pembatasan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas dari Jalan Batu Jomba berjumlah kurang lebih 50 orang menyusun batu di tengah badan Jalan.
“Dan kendaraan yang hendak menuju Sipirok maupun yang hendak menuju Tarutung dilarang untuk lewat ataupun melintas. Sehingga, mengakibatkan arus lalulintas dari kedua arah sempat macet ataupun terhenti selama kurang lebih satu setengah jam,” terang Kapolsek.
Menurut salah seorang perwakilan dari mayarakat, lanjut Kapolsek, adapun alasan mereka lakukan pemblokiran jalan adalah, untuk mendapatkan perhatian atas aksi mereka sebelumnya, pada Senin (28/10/2024) lalu yang mempertanyakan tentang kapan diperbolehkannya untuk kendaraan yang beroda 6 ke atas melintas dari Jalan Batu Jomba
Akibat dari pembatasan kendaraan yang dilakukan selama ini, sambung Kapolsek, berdampak pada perekonomian yang sangat besar bagi masyarakat. Terutama, masyarakat yang memiliki usaha Rumah Makan dan angkutan ataupun kendaraan Truk roda 6 ke atas.
“Saat ini, situasi Kamtibmas di lokasi terpantau aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Komentar