Satu Lagi, Polres Tapsel Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejaksaan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali limpahkan perkara narkoba ke Kejaksaan, pada Senin (01/04/2024) siang.

“Penyidik dalam hal ini tersangka inisial H, berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapsel,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH.

Kasat menjelaskan, JPU saat ini telah terima pelimpahan berkas itu untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel, akan berkoordinasi dengan JPU terkait perkara ini.

“Dengan berlangsungnya tahap II atau pelimpahan ini, maka telah selesai tugas Penyidik dalam hal penyidikan,” tukas Kasat.