Sat Reskrim Polres Tapsel Tangkap Petani yang Bacok Dua Pria

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sukses tangkap seorang petani inisial, DLW alias AYW (58), yang bacok dua pria hingga mengalami luka serius, Senin (27/05/2024) sore.

Saat Sat Reskrim Polres Tapsel tangkap petani warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan yang bacok dua pria ini, ia hanya bisa pasrah. Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Hutabarat, pimpin langsung penangkapan ini.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka dugaan penganiayaan inisial, DLW alias AYW,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Zulfikar, SH, MH, dalam keterangan resmi, Selasa (28/05/2024) pagi.

Usai menangkap, sambung Kasat, pihaknya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap tersangka. Dan kini, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan pemeriksaan lanjutan kepada saksi-saksi.

“Selanjutnya, kami akan lengkapi dan kirim berkas perkara ke Jaksa,” terang Kasat.

Sebelumnya, Kasat menyebut bahwa, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Pardomuan, pada Sabtu (30/12/2023) lalu. Saat itu, tersangka kuat dugaan melakukan penganiayaan terhadap dua orang pria yang menjadi korban atas kasus ini.

“Korbannya adalah, Antonius Tongoni dan Tadeus Taangalulu Waruwu,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat, tersangka kuat dugaan dengan menggunakan sebilah parang. Akibat insiden ini, jari tengah dan telunjuk Antonius Tongoni putus.

“Sedangkan korban lain, Tadeus Taangalulu Waruwu tangan dan punggungnya sobek,” tukas Kasat.

Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Hutabarat, kepada wartawan mengatakan, jika motif penganiayaan ini bermula dari pertengkaran antara tersangka dan kedua korban. Sehingga tersangka sakit hati dan lakukan penganiayaan.

“(Motifnya) awalnya bertengkar (sehingga tersangka sakit hati),” ucap Kanit.

Komentar