Sat Reskrim Polres Tapsel Dampingi Tim Forensik Polda Sumut Lakukan Exhumasi di Desa Nahlian Natolu

Paluta – Dalam upaya mengungkap penyebab pasti kematian almarhumah Hj. Borlian Ritonga yang diduga terkait dengan peristiwa tindak pidana, Tim Forensik Polda Sumut melakukan tindakan exhumasi (pembongkaran makam) di pemakaman umum Desa Nahlian Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Sabtu (12/4/2025).

Kegiatan exhumasi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Dolok dan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Menurut informasi yang dihimpun, Tim Forensik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penggalian makam dan pemeriksaan jenazah oleh dokter forensik untuk menemukan serta menentukan penyebab kematian almarhumah Hj. Borlian Ritonga.

Proses exhumasi berjalan lancar dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian, termasuk BRIGPOL Asullah Efendi Margolang, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, yang aktif mendampingi kegiatan bersama jajaran lainnya.

Kegiatan exhumasi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fakta hukum atas kematian almarhumah yang diduga tidak wajar. Pemeriksaan oleh tim ahli forensik diharapkan dapat memberikan petunjuk penting dalam proses penegakan hukum.