Rawan Melanggar Peraturan, Sat Lantas Polres Tapsel Gencarkan Sosialisasi ke Siswa

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Sebagai kalangan yang rawan melanggar peraturan, personel Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), gencarkan sosialisasi ke siswa Sekolah.

Kali ini, personel Sat Lantas Polres Tapsel, melalui Kanit Kamsel, Aiptu Kasianna Saragih, gencarkan sosialisasi ke siswa Sekolah SMA Negeri 1 Batang Angkola, pada Senin (5/2/2024) pagi.

Aiptu Kasianna, menggelar kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) dan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas, saat menjadi Pembina Upacara di Sekolah tersebut.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Dahnial Saragih, SH, MH, menjelaskan bahwa, sosialisasi tertib peraturan lalu lintas bernilai penting.

“Sebab, harapannya, hal ini dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat.

Kasat mengaku, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para siswa. Agar, dalam menyeberang Jalan agar mempehatikan kiri dan kanan. Tujuannya, guna menghindari korban fatalitas akibat kecelakaan.

“Kami juga menghimbau siswa, agar dalam mengendarai sepeda motor menggunakan Helm SNI,” sebutnya.

Terakhir, pihaknya juga menghimbau para siswa agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, tidak berboncengan lebih dari satu orang.

“Serta, kami menghimbau para siswa agar pada saat pulang sekolah tidak naik di atas kap mobil angkutan umum (Angkot-red),” tandas Kasat menutup.

Kegiatan Upacara Bendera, berlangsung dengan khidmat dan tertib. Tampak hadir di Upacara ini, Kepala Sekolah, para Guru dan seluruh siswa Kelas X, XI, dan XII.

Komentar