TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Kecamatan Angkola Timur, Polsek Sipirok, Aiptu Thomas Muda Harahap, menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan problem solving yang cepat dan efektif.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan Babinsa Kelurahan Tabusira, Serda Rahmad Pulungan, terkait perselisihan pembangunan bronjong di Lingkungan Tiang Aras.
Permasalahan bermula pada Rabu, 25 Desember 2024, ketika seorang warga bernama Imron Siagian menghentikan pembangunan bronjong dengan alasan bahwa tanah tersebut merupakan milik anaknya, Pardamean Siagian.
Pekerjaan dihentikan hingga kehadiran pemilik tanah sebelumnya, Palantas Pakpahan, yang kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.
Situasi ini menciptakan kebuntuan hingga akhirnya diselesaikan melalui musyawarah di Kantor Lurah Tabusira.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dengan melibatkan tokoh masyarakat, pihak pemerintah setempat, dan petugas keamanan.
Hadir pula dalam mediasi ini Babinsa, Kepala Lingkungan, dan kepala tukang pembangunan bronjong.
Musyawarah berjalan kondusif, dengan kesepakatan bahwa tidak ada tindakan lanjutan yang dapat memicu konflik baru.
Selain menyelesaikan permasalahan tanah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang penting bagi masyarakat.
Hal ini mencakup ajakan untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba, perjudian, serta menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan.
Upaya ini sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dengan pihak kepolisian.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis melalui dialog dan musyawarah dapat menciptakan solusi yang adil dan damai.
Sinergi antara POLRI dan TNI dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat kembali menunjukkan komitmen kuat keduanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.