TAPANULI SELATAN – Petugas pengamanan dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang sedang bertugas pada Operasi Ketupat Toba 2025 berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial, ASS, Rabu (02/04/2025).
Pemuda pengangguran warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel tersebut diamankan lantaran kedapatan melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di seputaran Objek Wisata Aek Sijorni.
“Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah kotak kardus dan uang sebesar Rp5 ribu dari pemuda tersebut,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM.
Usai mengamankan terduga pelaku Pungli tersebut, lanjut Kasi Humas, petugas membawanya ke Pos Pam Aek Sijorni. Kemudian, terduga pelaku Pungli dan pengelola lapak jualan di Air Terjun Aek Sijorni membuat surat pernyataan.
“Surat pernyataan ini berisi tidak akan melakukan pengutipan liar terhadap pengunjung yang akan berwisata ke Air terjun Aek Sijorni,” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, untuk menindak tegas segala bentuk Pungli yang terjadi di Objek Wisata, khususnya Aek Sijorni selama libur Lebaran.
“Dan kami mengimbau ke segenap masyarakat, untuk tidak melakukan Pungli apapun bentuknya di Objek Wisata yang ada di Kabupaten Tapsel,” tukas Kasi Humas.
Komentar