Proses Hukum Berlanjut! Polsek Batang Toru Serahkan Tersangka Pencurian ke JPU Tapsel

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Sebagai wujud profesionalisme dalam penuntasan perkara, Penyidik Unit Reskrim Polsek Batang Toru, limpahkan dua tersangka kasus pencurian inisial, A dan S, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (19/08/2024) siang.

Sebelumnya, kasus pencurian ini yang melibatkan A terjadi di Desa Haunatas, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel, pada Sabtu (22/06/2024) dini hari lalu. Sedangkan kasus pencurian yang melibatkan S, terjadi di Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Rabu (12/06/2024) sore lalu.

“Selain kedua tersangka, Penyidik juga melimpahkan barang bukti berikut berkas perkara masing-masing,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, pada Selasa (20/08/2024) pagi.

Usai pelimpahan ini, sebut Kapolsek, JPU akan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka ke tahap penuntutan. Serta, kedua tersangka akan menjalani persidangan nanti di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

“Dengan demikian, tuntaslah proses penyidikan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya, Penyidik akan koordinasi ke JPU Kejari Tapsel guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Komentar