Profesionalisme Polres Tapsel: Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Jaksa

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Sebagai wujud profesionalisme dalam penuntasan perkara, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), limpahkan tiga tersangka narkoba ke Jaksa, Kamis (11/07/2024) siang.

Polres Tapsel limpahkan tiga tersangka narkoba itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta). Ketiga tersangka tersebut adalah, R, JAR, dan AAP.

“Selain ketiga tersangka, Penyidik juga melimpahkan barang bukti berikut berkas perkara masing-masing,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (12/07/2024) pagi.

Usai pelimpahan ini, sebut Kasat, JPU akan melanjutkan proses hukum terhadap ketiga tersangka ke tahap penuntutan. Serta, ketiga tersangka akan menjalankan persidangan di Pengadilan.

“Dengan demikian, tuntaslah proses penyidikan terhadap ketiga tersangka. Selanjutnya, Penyidik akan koordinasi ke JPU Kejari Padang Lawas Utara guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat.

Komentar