TAPANULI SELATAN – Personel Polsek Sipirok melaksanakan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Sipirok terkait proses pemungutan suara di TPS khusus pada Pilkada 2024 mendatang, Rabu (06/11/2024).
Polsek Sipirok, melakukan koordinasi dalam hal pengamanan pemungutan suara di TPS khusus Rutan Kelas IIB Sipirok, pada perhelatan Pilkada 2024 mendatang. Harapannya, pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus Rutan nanti berjalan lancar.
Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, dalam keterangannya menjelaskan, dari hasil koordinasi itu, pihak Rutan memaparkan bahwa saat ini, numlah warga binaan atau narapidana sebanyak 129 orang. 126 orang di antaranya, laki-laki dan 3 lainnya perempuan.
“Adapun yang ikut melaksanakan pemilihan yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) KPU Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebanyak 124 orang. 122 di antaranya laki-laki dan 2 lainnya, perempuan,” terang Kapolsek.
Sedangkan sisa 5 orang warga binaan lainnya, sambung Kapolsek, berasal dari daerah lain di luar Provinsi Sumatera Utara dan anak-anak yang belum memiliki KTP dan tidak terdaftar di DPT KPU Kabupaten Tapsel.
“Saat ini, Rutan Kelas IIB Sipirok tengah melaksanakan rehab bangunan. Maka pihak Rutan telah memindahkan sebanyak 113 orang warga binaan ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” imbuh Kapolsek.
Untuk warga binaan yang tinggal di Rutan Kelas IIB Sipirok, sebut Kapolsek, saat ini berjumlah 16 orang dengan rincian, 15 terdaftar di DPT KPU Kabupaten Tapsel. Dan seorang lainnya, merupakan warga Provinsi Riau.
Namun begitu, aku Kapolsek, KPU Kabupaten Tapsel tetap adakan TPS khusus Pilkada di dalam Rutan Kelas IIB Sipirok. Sedangkan untuk warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, pihak Rutan Kelas IIB Sipirok akan mengandakan rapat dengan KPU Kabupaten Tapsel pada Jumat (08/11/2024) mendatang.
“Di mana, rapat tersebut nantinya akan membahas untuk mencari solusi warga binaan yang terdaftar di DPT KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang berada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” pungkas Kapolsek.
Komentar