Polsek Padang Bolak Mediasi Kasus Pencurian Ayam oleh 4 Pelajar  

PADANG LAWAS UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan, hadir melakukan mediasi terkait kasus dugaan pencurian ayam oleh 4 orang pelajar, Jumat (17/11/2023).

Berkat mediasi Polsek Padang Bolak dan Sekretaris Desa Sipaho, Balang, kasus dugaan pencurian ayam oleh 4 orang pelajar ini berakhir damai. 4 orang pelajar ini antara lain, RS, D, R, dan DS.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Sabtu (18/11/2023), menerangkan, peristiwa ini terungkap saat korban, Sawaluddin, mendengar ayamnya berkeok di Kandangnya, pada Jumat (10/11/2023) malam.

“Korban, mendengar suara ayamnya di Kandangnya di Dusun Simpang Barumun, Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujar Kapolsek.

Mendengar hal itu, lanjut Kapolsek, korban ke luar dan menyalakan lampu senter ke arah kandang ayam. Dan korban melihat ada seseorang lagi memegang ayam dan karung goni.

“Korban langsung berteriak maling. Atas teriakan itu, warga langsung berdatangan dan berusaha mengejar pelaku,” jelas Kapolsek.

Berhubung malam hari, sambungnya, pelaku pencurian ayam berhasil di Kandang korban berhasil melarikan diri. Kemudian, warga menemukan di dekat lokasi kandang ayam satu unit sepeda motor.

Kata Kapolsek, warga langsung mengamankan sepeda motor tersebut yang kuat dugaan milik pelaku pencurian ayam. Seterusnya, korban langsung mengecek kandangnya.

“Ternyata 27 ekor ayam miliknya telah hilang dari Kandangnya,” tuturnya.

Tanpa ada undangan, pada Senin (13/11/2023), pihak orang tua dari para pelaku dugaan pencurian ayam mendatangi Rumah korban. Mereka, bersedia untuk mengganti kerugian ayam yang dicuri oleh anaknya.

“Setelahnya, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa melakukan upaya mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan,” tutup Kapolsek.

Komentar