Polsek Padang Bolak Ikuti Penaburan Ribuan Benih Ikan di Lubuk Larangan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Salman, ikuti penaburan ribuan benih ikan di areal Sungai Lubuk Larangan di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (22/05/2024).

Penaburan ribuan benih yang diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak bersama Pemkab Padang Lawas Utara, pemerintah Desa Hutaimbaru, dan masyarakat di Sungai Lubuk Larangan ini, terdiri dari beberapa jenis ikan.

“Di antaranya, ikan mas, ikan merah, dan ikan baung. Total penaburan benih ini ada 5.000 ekor ikan,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Kamis (23/05/2024).

Kata Kapolsek, dalam kesempatan ini, pihaknya menghimbau segenap masyarakat, agar mengerti bahwa mulai sekarang, Sungai Hutaimbaru sudah menjadi Lubuk Larangan. Oleh karena itu, harapannya masyarakat mematuhi aturan aturan tentang Lubuk Larangan.

“Seperti, larangan memancing, meracun, dan menjala atau memestol ikan di Sungai Lubuk Larangan,” terang Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pula, lanjut Kapolsek, Bhabinkamktibmas Polsek Padang Bolak juga mengajak warga masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas di Desa Hutaimbaru. Terlebih, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harapan kami, seluruh masyarakat tetap menjaga kerukunan, keamanan, dan kedamaian antar sesama,” tukas Kapolsek.

Komentar