TAPANULI SELATAN – Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali mengamankan terduga pencuri tandan buah sawit berinisial, DZ, warga Desa Huta Godang, Senin (09/12/2024).
Sebelumnya, S tertangkap basah oleh Karyawan PTPN IV Region I Kebun Batang Toru di Kabupaten Tapsel karena diduga telah mencuri 8 tandan buah sawit seberat 80 Kg, milik perusahaan.
Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, menjelaskan, awalnya salah seorang Karyawan PTPN IV, Sadiman, mendapat laporan dari anggotanya bahwa, telah terjadi dugaan pencurian tandan buah sawit di areal perkebunan.
“Karyawan perkebunan mengamankan pelaku (DZ-red) di areal Kebun Batang Toru milik PTPN IV saat sedang melaksanakan Patroli,” ujar Kapolsek.
Usai mengamankan, lanjut Kapolsek, Karyawan membawa DZ ke Pos Security untuk dimintai keterangannya. Atas arahan dari Pimpinan PTPN IV Region I Kebun Batang Toru, DZ diserahkan ke Mako Polsek Batang Toru untuk proses hukum lanjutan.
“Karena merasa keberatan, perusahaan menyerahkan pelaku berikut barang bukti 8 tandan buah sawit seberat 80 Kg ke Polsek Batang Toru. Dan saat ini, kami tengah lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tukas Kapolsek.