Polsek Batang Toru Sukses Mediasi Kasus Penyerobotan Lahan, Kedua Pihak Sepakat Damai

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Personel Polsek Batang Toru berupaya mencari titik temu di antara persoalan masyarakat dengan fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan penyerobotan lahan, Rabu (25/09/2024) sore.

Personel, fasilitasi upaya mediasi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan ini di Joglo Mako Polsek Batang Toru. Hadir juga pelapor dalam permasalahan ini, Serius Zendato dan terlapor, Sarosokhi Zendato.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Kamis (26/09/2024) malam, mengatakan bahwa, kedua belah pihak kini sepakat untuk menyelesaikan persoalan itu kekeluargaan.

“Pihak terlapor meminta maaf dan bersedia membeli tanah yang menjadi objek permasalahan,” terang Kapolsek.

Begitu juga dengan pihak pelapor. Kata Kapolsek, pihak pelapor juga telah menerima maaf dan bersedia terima uang atas penjualan tanah yang menjadi objek permasalahan.

“Dengan adanya kesepakatan perdamaian tersebut maka kedua belah pihak tidak akan menuntut baik secara pidana maupun perdata. Serta, akan tetap menjaga silaturahmi dengan baik,” tutup Kapolsek.

Sebelumnya, pelapor melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ini pada Senin (12/08/2024) lalu. Lokasinya, berada di Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Komentar