tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Berkat upaya mediasi yang difasilitasi personel Polsek Batang Toru, kasus penganiayaan di Dusun I Huta Koje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, berakhir damai.
Sebelumnya, pada Minggu (13/10/2024) siang, dua orang warga Dusun I Huta Koje, sempat berselisih atas dugaan penganianyaan. Akibatnya, salah satu pihak melapor ke Polsek Batang Toru.
Adapun yang menjadi pelapor dalam kasus ini, Andi Saputra. Sedangkan yang menjadi terlapor, Jahri Andi Rangkuti. Usai kejadian, sorenya, Polsek Batang Toru mempertemukan kedua belah pihak di Joglo Mapolsek setempat.
“Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.
Lanjut Kapolsek, pihak terlapor, juga bersedia memberikan biaya perobatan kepada pelapor. Pelapor, bersedia menerima biaya perobatan dari terlapor.
“Dan, kedua belah pihak tidak akan saling menuntut di belakang hari dan akan menjalin silaturahmi dengan baik,” pungkas Kapolsek.
Komentar