Polsek Batang Toru Selesaikan Sengketa Batas Lahan antar Warga

TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Brigpol Wendi Pramono, SH, sukses menyelesaikan persoalan terkait sengketa batas lahan antar warga lewat metode problem solving, Senin (13/01/2025) siang.

 

Di mana, persoalan sengketa batas lahan di Dusun II, Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini, melibatkan dua orang warga yang bersengketa yaitu, Evieli Lawolo dengan Darman Zai.

 

“Berdasarkan penjelasan dari Kepala Desa, Sabriyal Siregar, persoalan ini sudah lama berlangsung dan belum terselesaikan,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, Rabu (14/01/2025) siang.

 

Mengetahui persoalan ini, sambung Kapolsek, Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi batas lahan sengketa didampingi Kepala Desa, Kepala Lorong, dan saksi-saksi batas-batas lahan.

 

“Dari hasil problem solving, akhirnya terjadi kesepakatan terbaik yakni, Bapak Evieli Lawolo bersedia ganti rugi tanah yang selama ini telah dirawat dan dibersihkan Bapak Darman Zai,” imbuh Kapolsek.

 

Kemudian, kata Kapolsek, nantinya surat ganti rugi akan diperbaharui. Yakni dengan cara saksi menandatangani surat ganti rugi untuk memastikan batas-batas lahan yang sudah disepakati tersebut.

 

“Dalam hal ini, Polri membantu masyarakat agar terlibat secara langsung dalam memecahkan masalah masalah mereka,” tukas Kapolsek.

Komentar