Polsek Batang Toru Damaikan Bentrok Dua Desa

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Personel Polsek Batang Toru, kembali menyelesaikan kasus dengan damaikan bentrok antar dua desa lewat jalur kekeluargaan, pada Kamis (30/05/2024) malam.

Personel, menggunakan jalur mediasi dengan pemecahan masalah hingga sukses damaikan bentrok antar dua desa di Mako Polsek Batang Toru. Adapun dua desa yang terlibat bentrok ini, yaitu Hapesong Baru dan Anggoli.

Di hari yang sama bentrok terjadi di sela permainan sepak bola di Gedung Olahraga (GOR) Parsariran, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Bentrok ini melibatkan dua kubu, yaitu pihak Desa Anggoli, Parman dkk, dan Desa Hapesong Baru, Ari dkk,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (31/05/2024) pagi.

Beruntung, lanjut Kapolsek, Polisi bergerak cepat dengan memediasi kedua belah pihak. Di mana, awalnya pihak Parman dkk, melaporkan Ari, dkk. Setelah melewati mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Kedua belah pihak, juga sepakat untuk saling bersilaturahmi di kemudian hari,” tukas Kapolsek.

Komentar