Polsek Batang Toru Damaiakan Kasus Pengeroyokan Lewat Mediasi Kekeluargaan

TAPANULI SELATAN – Lewat upaya Restorative Justice, Polsek Batang Toru kembali berhasil damaikan kasus dugaan pengeroyokan antar sekelompok pria dengan pemuda.

Selain damaikan, lewat Restortive Justice pula, Polsek Batang Toru berhasil mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan ini secara kekeluargaan.

Adapun yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah, Muhammad Rohim Siregar alias Pontas, dkk. Sedangkan pelapornya adalah, Bertim Sihombing, yang juga korban dalam kasus ini.

Inisiden pengeroyokan ini terjadi di areal SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Minggu (02/06/2024). Setelah terjadi, pelapor melaporkan ini ke Polsek Batang Toru.

“Maka, personel memanggil kedua belah pihak ke Polsek Batang Toru, guna upaya mediasi,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Selasa (04/06/2024) pagi.

Dari hasil mediasi, terlapor bersama teman-temannya mengakui semua kesalahannya. Oleh karenanya, di hadapan personel Polsek Batang Toru dan pemerintah Desa Sumuran, pihak terlapor memohon maaf ke pelapor.

Kemudian, pihak terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Dan, pelapor memaafkan semua perbuatan terlapor. Pelapor juga berjanji tak akan menuntut pihak terlapor di kemudian hari, baik secara pidana atau perdata.

“Kami berharap, dengan demikian, di kemudian hari situasi Kamtibmas di Desa Sumuran, kembali aman dan kondusif,” tukas Kapolsek.

Komentar