Polsek Batang Angkola Mediasi Kasus Penganiayaan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Personel Polsek Batang Angkola, sukses melakukan mediasi atas kasus dugaan penganiayaan antar warga, Sabtu (20/1/2024) siang di Ruang Unit Reskrim Mapolsek setempat.

Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, menjelaskan, bahwa adapun dua warga yang berselisih dalam kasus penganiayaan yakni, pelapor atas nama, Saddam Husein Hasibuan, selaku pihak pertama.

“Sedangkan terlapornya, MAN, selaku pihak kedua,” terang Kapolsek.

Usai mediasi, kata Kapolsek, pelapor bersedia memaafkan perbuatan dari terlapor atas dugaan penganiayaan itu. Begitu juga dengan terlapor yang mengaku menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan.

Menurut Kapolsek, kedua belah pihak mengaku bahwa kejadian itu hanya salah paham belaka. Kedua belah pihak juga telah sepakat melakukan penyelesaian permasalahan yang ada secara Restorative Justice (RJ).

“Dan, kedua belah pihak tidak akan menaruh dendam ataupun tuntut menuntut. Baik itu, secara pidana maupun perdata di kemudian hari,” pungkas Kapolsek.

Komentar