Polres Tapsel Tangkap Karyawan Swasta Nyambi Jurtul Togel di Warung Tuak

 

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), sukses menangkap oknum karyawan Perkebunan Kelapa Sawit Swasta, OPO (44), lantaran nyambi juru tulis (Jurtul) togel, Selasa (6/2/2024) malam.

Usai menangkap oknum Karyawan Swasta yang nyambi Jurtul togel ini, Tim Opsnal langsung membawanya ke Mako Polres Tapsel guna proses penyidikan lebih lanjut. Ironisnya, OPO ditangkap saat lagi menulis nomor pasangan angka tebakan.

“Tersangka (OPO-red) kami amankan di Warung Tuak di Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Selasa (6/2/2024) malam.

Kasat menjelaskan, penangkapan ini, bermula dari laporan masyarakat. Di mana, masyarakat menginformasikan terkait aktivitas perjudian jenis togel di Desa Simangambat Julu. Dari tangan OPO, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti.

“Barang buktinya antara lain, uang pasangan angka tebakan berjumlah Rp123 ribu. Satu blok kupon berisi rekap nomor pasangan judi jenis Angka tebakan kim Hongkong. Selembar kertas berisikan hasil angka tebakan. Dan, dua unit Handphone,” beber Kasat.

Kemudian, dari hasil interogasi, lanjut Kasat, OPO mengaku jika bandar togelnya adalah seseorang berinisial, EM. Di sisi lain, Tim Opsnal tengah berupaya untuk melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik,” tegas Kasat menutup.

Komentar