Polres Tapsel Responsif Terhadap Masalah Jalan dan Kasus KDRT dalam Jelajah Huta

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Salah seorang masyarakat, Imron Rambe, keluhkan jalan umum ke Kecamatan Saipar Dolok (SD) Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), penuh dengan semak, sehingga dapat mengganggu kenyamanan dari para pengendara yang melintas.

“Bagaimana caranya agar jalan umum ke SD Hole bersih dari semak, karena sangat mengganggu pengguna jalan (masyarakat),” kata Imron ke perwakilan Polres Tapsel saat gerakan Kapolres Jelajah Huta di Desa Ulumamis, Kecamatan SD Hole, Senin (19/08/2024).

Menanggapi keluhan Imron, Kabag Log Polres Tapsel, Kompol Daulat MZ Harahap, SH, yang hadir di kegiatan itu menjelaskan, bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan atau dinas terkait.

“Atau, masyarakat Desa juga bisa lakukan gotongroyong bersama guna pembersihan jalan dari semak itu,” terang Kabag Log.

Menjawab Persoalan di Desa

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Aswin Manurung, SH, yang juga hadir, menjawab pertanyaan dari salah seorang masyarakat, Bahari Ritonga, yang menanyakan bagaimana jika ada orang yang tak mau datang untuk penuhi panggilan Kepala Desa, untuk menyelesaikan persoalan.

Maka, Iptu Aswin menjawab, agar di setiap permasalahan Desa, hendaknya selalu melibatkan Bhabinkamtibmas atau Tokoh Masyarakat setempat dalam penyelesaiannya. Bila ada yang tak mau hadir penuhi panggilan Kepala Desa, maka Bhabinkamtibmas bisa memanggil yang bersangkutan.

Kemudian, Iptu Aswin juga menjawab pertanyaan lain, masih dari Bahari. Di mana, Bahari bertanya tentang hukum masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Maka, Iptu Aswin menegaskan bahwa, siapapun tak boleh membuka lahan dengan cara membakarnya.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena melanggar hukum dan akan terpantau oleh hotspot atau aplikasi pemantau titik api,” bebernya.

Sedangkan masyarakat lain, Halana Gultom, menanyakan, apakah ada penanganan khusus dari pemerintah untuk menghilangkan trauma seorang anak yang pernah mengalami KDRT. Maka, menurut Iptu Aswin, pemerintah melalui Dinas Sosial akan memberi perhatian khusus ke anak-anak itu.

Terakhir, Iptu Aswin juga menjawab pertanyaan dari saudara Saiful Azhari Siregar, terkait judi online. Ia meminta ke seluruh masyarakat, agar jangan pernah mengunduh aplikasi atau mengakses lewat internet permainan judi online ini.

“Karena, permainan judi dapat merusak sendi kehidupan seseorang. Mulai dari ekonomi yang terpuruk, hingga yang terparah masalah Rumah Tangga. Terlebih lagi, permainan judi ini melanggar hukum dan norma agama. Untuk itu, jangan pernah bermain judi,” pungkasnya.

Komentar