Polres Tapsel Galakkan Jihad Lawan Narkoba di Desa Galanggang: Tak Ada Tempat bagi Pengedar

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Kabag SDM Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kompol Sumanto Naibaho, SH, tegaskan bahwa, tak ada tempat bagi para pelaku narkoba. Selain tak ada tempat bagi pelaku, pengedar narkoba juga pasti akan mendapat tindakan tegas dari Polres Tapsel, cepat atau lambat.

“Makanya, kepada para oknum yang masih jadi pemain narkoba, kami ingatkan agar segera bertobat sebelum terlambat,” tegas Kabag SDM di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, Jumat (11/10/2024).

Lanjut Kabag dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Galanggang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara itu, Polres Tapsel pasti akan menemukan dan mengungkap setiap bisnis haram para pemain narkoba.

Dalam kesempatan ini, Kabag juga perkenalkan program unggulan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yaitu, jihad melawan narkoba. Lewat program jihad lawan narkoba itu pula, lanjutnya, Polres Tapsel tak akan mentolerir segala bentuk peredaran barang haram itu.

“Artinya, tidak ada ampun bagi setiap pengedar, bandar, atau pemain narkoba. Tegas kami sampaikan sekali lagi bahwa, tak akan ada ampun bagi pengedar narkoba. Karena, akibat para pengedar, apalagi bandar narkoba ini, generasi penerus kita bisa hancur dan ekonomi kian terpuruk,” imbuhnya.

Jangan Terjerat Judi Online

Ia juga mengimbau masyarakat, agar jangan ada yang terjerat perjudian online. Karena, judi sangat merusak sendi kehidupan, apapun bentuknya. Ia juga menjelaskan tentang maksud kedatangan pihaknya.

Kabag mengaku, bahwa pihaknya datang, dalam rangka cooling system jelang Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Padang Lawas Utara. Di mana, ia mengajak masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara agar bersatu-padu, menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapsel.

Dia juga berpesan, agar masyarakat dapat menghindari penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign yang dapat membuat gaduh. Karena, hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

“Kemudian, kami ingatkan para Kades (Kepala Desa), agar gunakan anggaran dengan tepat sasaran,” tuturnya.

Patuhi Peraturan Lalulintas

Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar tetap patuhi peraturan lalulintas agar selamat ketika berkendara di jalan raya. Kemudian, patuhi segala peraturan dan rambu lalulintas. Jangan sampai masyarakat abai, karena yang rugi adalah diri sendiri.

Terakhir, Kabag mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya. Salah satunya adalah dengan meminta masyarakat agar menggunakan helm SNI serta tidak menggunakan knalpot blong saat berkendara roda dua.

“Karena, orang-orang yang kita sayangi menunggu di Rumah,” pungkas Kabag menutup.