Perlindungan Perempuan dan Anak: Polres Tapsel Tekankan Pentingnya Menghindari KDRT

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARAKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Propam, AKP R Triharjanto, SH, ingatkan semua masyarakat agar hindari aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dapat menimbulkan efek trauma bagi perempuan dan anak.

“Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya kaum suami, agar hindari KDRT, karena efeknya dapat membuat rasa traumatis mendalam bagi korban,” ajak Kasi Propam di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Kantor Desa Portibi Jae, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (22/08/2024).

Justru, ia mengajak masyarakat untuk lindungi perempuan dan anak sebagai kaum yang lemah dari bahaya KDRT. Menurut Kasi Propam, KDRT terhadap perempuan dan anak, adalah sebuah tindakan yang dapat menjurus kepada perbuatan pidana.

Ia menjelaskan, KDRT bisa terjadi karena perselingkuhan, masalah ekonomi, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip. Bentuk-bentuk KDRT bisa berupa, kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran.

Dan untuk menghindari KDRT, ia mengajak sesama keluarga saling menyayangi dan mencintai serta jauhkan perselisihan atau pertengkaran dalam keluarga. Ciptakan suasana keluarga yang harmonis, tanpa adanya cekcok.

“Terkait Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah sudah memberi payung hukum sendiri terhadap hal tersebut. Karena, perempuan dan anak kerap jadi objek kekerasan. Untuk itu, hindari KDRT. Lebih baik diam dan sejukkan suasana daripada terpicu amarah,” jelasnya.