Pengangguran Ditangkap dengan 7 Paket Ganja di Kebun Desa Napa

 

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 7 paket ganja kering siap edar, cukup untuk bawa seorang pria pengangguran inisial, WN (40), merasakan dinginnya sel tahanan di Mako Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pria pengangguran ini, harus rasakan bergabung dengan tahanan lain di sel Mako Polres Tapsel usai kedapatan bawa 7 paket ganja kering siap edar yang terbungkus kertas nasi warna cokelat seberat 4,9 Gram, pada Rabu (04/09/2024) sore.

“Tersangka (WN-red) kami amankan di salah satu Kebun. Persisnya, di Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.

Kasat menjelaskan, sebelumnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel tengah melakukan penyelidikan. Di mana, pihaknya mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Napa.

“Setiba di lokasi, kami melihat seorang pria sedang berdiri di depan Pondok di Kebun. Kemudian, kami amankan pria yang tak lain adalah tersangka yang juga warga Desa Napa itu,” jelas Kasat.

Selain menyita 7 paket ganja kering siap edar, lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung lain berupa 2 lembar kertas paper.

“Saat interogasi, tersangka benarkan barang haram itu miliknya. Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kami tahan di Mako Polres Tapsel,” terang Kasat.

Sebelumnya, Kasat menerangkan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Ini juga sebagai implementasi program Kapolres Tapsel, jihad melawan narkoba.

“Dan kami menghimbau ke segenap masyarakat agar jangan coba-coba bermain atau terlibat dalam peredaran narkoba. Karena, cepat atau lambat, pasti akan berhadapan dengan kami,” tegas Kasat menutup.

Komentar