Pendampingan Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru dalam Penggeledahan oleh Unit Reskrim Polres Tapsel

Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, BRIPKA Jonkennedi Habeahan, melaksanakan pendampingan kepada Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan dalam rangka penggeledahan untuk mencari alat bukti berupa 1 (satu) buah buku rekening Koperasi Tondi Bersama.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah ketua koperasi, Asmin Pardosi, yang terletak di Lingkungan I, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Namun, setelah melakukan koordinasi dengan pihak yang memegang buku rekening koperasi, proses penggeledahan tidak perlu dilanjutkan.

Pihak pemegang buku rekening koperasi Tondi Bersama secara kooperatif menyerahkan buku rekening yang diperlukan oleh unit Reskrim Polres Tapsel.

Proses penyerahan buku rekening berlangsung dengan lancar dan transparan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan tanda terima dari pihak pemegang buku rekening kepada tim Polres Tapsel.

Hasil kegiatan ini menunjukkan keberhasilan dalam melaksanakan tugas Polri secara humanis, dengan pendekatan yang baik kepada masyarakat.

Pihak yang terlibat dalam penyerahan buku rekening menerima kedatangan pihak kepolisian dengan pengertian, serta dapat memahami keperluan hukum yang mendasari tindakan tersebut.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polri untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas hukum.