Pejalan Kaki di Paluta Nyaris Jemput Ajal Usai Tertabrak Motor

PADANG LAWAS UTARA – Sorang pejalan kaki, Bakhri Harahap (71), asal Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), nyaris menjemput ajal usai tertabrak sepeda motor.

Insiden pejalan kaki nyaris menjemput ajal usai tertabrak sepeda motor itu terjadi di Jalan Umum Km 03-04 Jurusan Gunung Tua dengan Binanga, Kabupaten Paluta, pada Minggu (19/11/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, memaparkan, sebelum kejadian, Bakhri menyeberang dari arah kanan ke kiri jalan menuju arah Binanga. Persisnya di Desa Saba Sitahul-tahul, Kecamatan Padang Bolak.

“Setiba di tengah jalan, pejalan kaki (Bakhri-red), tidak memperhatikan kendaraan yang melintas,” ujar Kasat.

Alhasil, lanjut Kasat, dari arah Gunung Tua menuju Binanga melintas satu unit sepeda motor tanpa TNKB yang dikenderai seorang pelajar, Siti Aisyah Harahap (19), asal Desa Mompang I, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

“Pengendara sepeda motor tersebut, berboncengan dengan pelajar lain yakni, Nurhalimah Harahap (18), warga Desa Sihoda-hoda, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas,” imbuh Kasat.

Menurut Kasat, meski Siti mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan sedang, namun karena jarak sudah dekat ia tak mampu mengendalikan kenderaannya. Akhirnya, Siti menabrak pejalan kaki itu.

Kasat menjelaskan, akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor dan boncengannya terjatuh ke badan Jalan. Begitu juga dengan pejalan kaki. Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan berobat ke RSUD Gunung Tua.

“Sedangkan boncengannya, tidak mengalami luka,” tutur Kasat.

Sementara, kata Kasat, pejalan kaki mengalami luka berat. Ia mengalami luka patah tertutup di kaki kiri. Serta, luka robek di kepala. Kini, pejalan kaki itu juga sudah mendapat perawatan intensif di RSUD Gunung Tua.

“Personel sudah melakukan cek TKP. Untuk kedua unit kenderaan, personel sudah mengamankannya ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak,” tukas Kasat.